Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif

09-01-2025 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah satu upaya rasionalisasi yang dilakukan ialah dengan menggabungkan sejumlah BUMN melalui upaya merger, hingga nantinya yang tersisa hanya tersisa sekitar 30 perusahaan saja. Perampingan ini, jelasnya, akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2025.

 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendukung rasionalisasi BUMN. Sebab, berdasarkan informasi yang ia terima, terjadi pemborosan atas keuangan korporasi di BUMN yang kerap dilakukan oleh perusahaan bahkan turunan dari perusahaan BUMN.

 

“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan. Bahkan, melembaganya tradisi moral hazard yang akan berdampak pada fraud di kalangan aparatur BUMN karena mereka berbisnis ini terbiasa difasilitasi oleh uang negara bukan karena perencanaan bisnisnya yang patut dan layak,” tutur Asep melalui rilis media yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

 

Bila perlu, ungkapnya, perampingan ini harus menyentuh hingga ke anak perusahaan plat merah supaya iklim bisnis yang tercipta menjadi semakin produktif, efisien, sekaligus meningkatkan jumlah aset.

 

“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucunya usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.

 

Politisi Fraksi NasDem itu pun menjelaskan penggabungan usaha (merger) BUMN merupakan sesuatu yang lazim di dalam dunia usaha. Harapannya, langkah ini diambil agar usaha milik swasta bisa mengakses pekerjaan secara merata di perusahaan pelat merah. (ums)

BERITA TERKAIT
Jelang Ramadan, Nasim Khan: Pemerintah Perlu Turunkan Harga Minyakita di Pasaran
27-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi. Anggota Komisi VI DPR RI...
Revisi UU BUMN, Langkah Strategis DPR RI untuk Atasi Tantangan Kinerja dan Tata Kelola
23-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI terus berupaya menuntaskan tantangan soal kinerja dan tata kelola Badan Usaha Milik Negara...
Lakukan Mitigasi Mitra UMKM Pasca Penutupan Lapak Online Bukalapak
21-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Salah satu platform perdagangan daring, Bukalapak.com Tbk, secara resmi menyatakan akan menutup penuh layanan penjualan produk fisik...
Negara Tak Boleh Rugi, DPR Bakal Segera Panggil ID FOOD Soal Raibnya Aset Senilai Rp3,32 T
21-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI memastikan akan memanggil jajaran Direksi ID FOOD secara resmi terkait laporan Badan Pemeriksa...